• Jelajahi

    Copyright © GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Logo

    Perkara Perkelahian di Jalan D.I Panjaitan Polsek Siantar Selatan Selesaikan Melalui Problem Solving

    REDAKSI GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Minggu, 14 Juli 2024, Juli 14, 2024 WIB Last Updated 2024-07-13T18:11:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Pematang Siantar,pencarifakta.online -Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S.Tarigan, SH menyelesaikan perkelahian warga secara problem solving. 


    Perkelahian itu terjadi pada hari Kamis, 11 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib di Jln. D.I. Panjaitan, No.19, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar selatan, Kota Pematangsiantar.

    Dimana perkelahian itu antara pihak 1 berinisial IUA (48) warga Kp. Penggarutan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan pihak ke 2 berinisial DS Boru M (42) warga Jl.SM.Raja NH, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar marimbun, Kota Pematangsiantar.

    Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas pada hari Kamis 11 Juli 2024 Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S.Tarigan, SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan. 

    Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan sepakati poin poin yang dibuat di surat pernyataan bermaterai. 

    Adanya perdamaian itu Aipda Herry S.Tarigan, SH menyelesaikan perkara perkelahian tersebut melalui Problem Solving.


    Sumber:Humas Polres Pematang Siantar


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler