Pematangsiantar,pencarifakta.online - Lokasi judi tembak ikan beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda di wilayah hukum (wilkum) Polres Pematang Siantar. Lokasi judi tersebut berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center).
Pasalnya, judi tersebut milik warga keturunan tionghoa bermata cipit berinisial AK. Bahkan, diduga pemilik judi itu dapat persetujuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari Kepolisian Polres Pematang Siantar.
Hal tersebut, disampaikan warga setempat yang tak jauh dari lokasi tersebut berinisial R (35) kepada awak media, Kamis (12/8/2024).
"Kayaknya pemilik/pengelola lokasi judi itu bang, dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas beroperasi tanpa jeda (24 jam)," ucap R.
Lanjutnya, bahwa dengan adanya lokasi judi tersebut menimbulkan keresahan warga dan keributan rumah tangga, serta kriminalitas meningkat.
"Meskipun warga setempat sudah sangat merasa resah dengan keberadaan lokasi judi itu, namun sepertinya pemilik/pengelola judinya tetap cuek dan mengabaikannya mungkin karena sudah ada yang back up," jelasnya.
"Apalagi kalau udah malam pak, ramai kali pemainnya ada orang tua, remaja bahkan ada dari luar daerah," tambahnya.
Kami warga disini, berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari kepolisian Polres Pematang Siantar, Polda Sumut agar segera menindak tegas pemilik/pengelola judi tersebut serta menutup lokasi itu secara permanen.
"Kita berharap pihak kepolisian Polres Pematang Siantar segera menutup lokasi judi tersebut serta menangkap pengelola/pemiliknya," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/8/2024) terkait diduga praktik perjudian jenis tembak ikan yang beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepat di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) dibelakang Taksi Paradep yang merupakan wilkum Polres Pematangsiantar, hingga berita ini diterbitkan enggan memberikan komentar. (Abdi/Red)