• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Iklan

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Logo

    Lokasi Judi Tembak Ikan Komplek SBC Beromset Puluhan Juta Perhari Bebas Beroperasi Diwilkum Polres Pematangsiantar

    REDAKSI GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Selasa, 13 Agustus 2024, 8/13/2024 12:48:00 AM WIB Last Updated 2024-08-12T17:48:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pematangsiantar,pencarifakta.online - Lokasi judi tembak ikan   beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda di wilayah hukum (wilkum) Polres Pematang Siantar. Lokasi judi tersebut berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center).


    Pasalnya, judi tersebut milik warga keturunan tionghoa bermata cipit berinisial AK. Bahkan, diduga pemilik judi itu dapat persetujuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari Kepolisian Polres Pematang Siantar.


    Hal tersebut, disampaikan warga setempat yang tak jauh dari lokasi tersebut berinisial R (35) kepada awak media, Kamis (12/8/2024).


    "Kayaknya pemilik/pengelola lokasi  judi itu bang, dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga bebas beroperasi tanpa jeda (24 jam)," ucap R.


    Lanjutnya, bahwa dengan adanya lokasi judi tersebut menimbulkan keresahan warga dan keributan rumah tangga, serta kriminalitas  meningkat.


    "Meskipun warga setempat sudah sangat merasa resah dengan keberadaan lokasi judi itu, namun sepertinya  pemilik/pengelola judinya tetap cuek dan  mengabaikannya mungkin karena sudah ada yang  back up," jelasnya.


    "Apalagi kalau udah malam pak, ramai kali pemainnya  ada orang tua, remaja bahkan ada dari luar daerah," tambahnya.


    Kami warga disini, berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari kepolisian Polres Pematang Siantar, Polda Sumut  agar segera menindak tegas pemilik/pengelola judi tersebut serta menutup lokasi itu secara permanen.


    "Kita berharap pihak kepolisian Polres Pematang Siantar segera menutup lokasi judi tersebut serta menangkap pengelola/pemiliknya," tandasnya.


    Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/8/2024) terkait diduga praktik perjudian jenis tembak ikan yang beromset puluhan juta perhari bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur tepat di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) dibelakang Taksi Paradep yang merupakan wilkum Polres Pematangsiantar, hingga berita ini diterbitkan enggan memberikan komentar. (Abdi/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini