Medan,pencarifakta.online | Massa dari Pemuda Peduli Penegak Hukum(PPPH) Kembali melakukan aksi Unjukrasa Ke tiga kalinya di depan Polda Sumatera Utara pada Rabu 14 Agustus 2024
Boni Hutapea selaku Kordinator Aksi menyampaikan Aksi unjukrasa mereka adalah lanjutan dari aksi yang mereka laksanakan sebelum nya pada 12 Juni 2024 dan 25 Juli 2024
" Pada Rabu 12 Juni 2024 kami telah datang ke depan Polda Sumatera Utara ini untuk mempertanyakan dugaan Syarat masalah pada pembangunan embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun Anggaran 2017 dan 2022 dan juga pada 25 Juli kami juga sudah datang kesini Namun sampai hari ini kami belum melihat dan mendengar informasi sudah bagaimana tindak lanjut dari Polda Sumut terkait yang kami sampaikan" Ucap Boni dalam Orasinya
Boni Hutafea juga Menyinggung Janji Perwakilan Polda Sumut Kompol Tito SH, MH dan IPTU Sabiza terkait dengan apa yang mereka sampaikan pada Aksi Unjukrasa pertama dan kedua yang mana mereka berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang mereka sampaikan
Dalam orasinya Boni juga menyampaikan bahwasanya Polda Sumut harus tegak Lurus terkait Penegakan hukum,independen dan profesional dalam tugasnya
" Kami minta Polda Sumut harus mentaati sumpah jabatannya dalam melakukan penyelidikan Pembangunan Embung di Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017 dan 2022 karena kami juga tahu di balik pembangunan Embung Kampus II USU Tahun 2017 dan 2022 adalah Orang orang yang Mempunyai pengaruh"
Untuk itu Boni berharap agar Polda Sumut Melakukan Tindak Lanjut Pada permasalahan Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2017 dengan Nilai paket pekerjaan Rp. 9.682.673.000,00 yang dikerjakan Oleh PT KJS dan turut Kembali Memeriksa Mantan Rektor USU Prof. Dr. Runtung Sitepu dan Juga Memeriksa Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S. SOs, M. Si terkait Pembangunan Embung Kampus II USU Kwala Bekala Tahun 2022 Rp. 8.498.442.000,00 dikerjakan Oleh CV FR yang diduga juga Syarat akan Masalah
Dalam Aksi Unjukrasa Massa PPPH juga turut membawa tulisan kain Putih " Usut Tuntas Embung di USU , Periksa Rektor USU"
Setelah ±2 jam melakukan aksi Unjukrasa Massa PPPH tak kunjung ditanggapi oleh Perwakilan Polda Sumut yang mana membuat Mereka kecewa padahal jauh sebelum hari mereka telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjukrasa ke Polda sumut
" Sudah 2 jam kita berdiri disini namun Perwakilan dari Polda sumut tak kunjung datang menanggapi aksi kita ini padahal pada Jum'at lalu kita telah mengantarkan surat ke Dit Reskrimsus untuk memberitahukan kita melaksanakan aksi unjukrasa disini yang mana harapan kita harusnya Dit Reskrimsus Polda sumut telah mempersiapkan tangkapan atas aksi kita ini terkait dengan Pembangunan Embung ini "Ucap salah satu Massa PPPH dalam Orasinya
Setelah puas menyampaikan aspirasi dan kunjung ditanggapi oleh Perwakilan Polda Sumut massa pun membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali.(MH/Red)