Medan, pencarifakta.online | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan tiga tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal tersebut disampaiakan Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela dalam paparannya pada sosialisasi pengawasan partisipatif dan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak, Selasa Kemarin (8/10/2024).
"Kerawanan pemilihan mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis. Fokus utama pemetaan ini adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, yaitu pencalonan, kampanye dan pungut hitung," ujar Febriza dalam paparannya.
Kemudian, Bawaslu Kota Medan menjelaskan, pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan,Untuk Kota Medan sendiri, berdasarkan informasi pengawas di 21 Kecamatan se-Kota Medan dan kondisi politik di masing-masing wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini masuk kategori rawan sedang.
"Peta potensi kerawanan pemilihan di Kota Medan yang dilaunching ini menjadi proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan. Dan yang tak kalah pentingnya lagi pemetaan ini menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan,
"Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antarcalon, antarpemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara pemilihan,"
Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum.
Selanjutnya, pada tahun 2023, Bawaslu Kota Medan menyusun dan meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024.
"Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," bawaslu kota medan menegasakan, isu krusial lainya dalam Pilkada serentak tahun 2024 adalah tahapan kampanye dan pencalonan.
Kerawanan pada tahapan kampanye, ungkapnya, disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan Polri), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konfil antarpeserta dan pendukung calon. Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.
Potensi kerawanan itu dapat diantisipasi dengan membangun kerja sama antara stakehoders kepemiluan terutama Pemerintah Daerah dan TNI/Polri dalam pemetaan wilayah pendistribusian Logistik Pilkada ke lokasi TPS. Kemudian mendorong peserta pemilihan dan calon serta saksi partai untuk memahami regulasi (Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu) melalui sosialisasi peraturan yang berlaku
Febriza menambahkan, Bawaslu Kota Medan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada masyarakat, lembaga maupun organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan yang dilaksnakan Bawaslu Medan hari ini merupakan bagaian dari strategi pencegahan.
"Kemudian, penguatan desain peningkatan kapasitas atau orientasi tugas bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Pengawas dan jajarannya, terutama bagi yang baru bertugas juga sebagai langkah dari strategi pencegahan.
Pada masa kampanye saat ini, Bawaslu Kota Medan mendorong peserta pemilu dan calon untuk menggunakan media sosial resmi dalam melakukan kampanye dan berkomunikasi dengan netizen.
"Dari sisi regulasi, penyusunan peraturan KPU dan Perbawaslu perlu lebih banyak memberikan penguatan terhadap media sosial sekaligus memberikan sanksi yang cepat dan efektif jika terdapat pelanggaran.
Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk pengawasan yang lebih ketat dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kota Medan, dengan fokus pada pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas aparatur negara dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilihan.
Sosialisasi pengawasan partisipatif dan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak di Hotel Grand Mercure yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynolds juga dihadiri anggota Bawaslu Kota Medan, Imeldaria Butarbutar dan Fachril Syahputra.
Tidak tanggung-tanggung, pada sosialisasi yang dihadiri oleh mahasiswa FH UHN, FISIP USU, STIK-P dan pemilih Pemula dari SMAN 4 Medan, Bawaslu menghadirkan dua narasumber yang teridir dari Julius Anggiat Lamhot Turnip dan Dekan Fisip USU, Dr. Hatta Ridho.
Hadir pada kesempatan itu, perwakilan PJ Walikota Medan dan Kesbangpol diwakili, Ketua DPRD kota Medan Drs. Wong Chun Seng, perwakilan Dandim 02/01 Medan, Kapolrestabes Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kejari Medan dan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.(Red)