Tapteng, pencarifakta.online | Pejabat Bupati Tapteng Sugeng Riyanta diusul agar diganti, mengingat masa jabatannya sudah akan berakhir. Selain itu juga selama 1 tahun memimpin Tapteng Sugeng jarang berada di Tapteng.
Untuk itulah Mendagri diminta agar Sugeng tidak diperpanjang lagi masa jabatannya sebagai Pj Bupati Tapteng.
Hal itu di sampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Tapanuli Tengah Hazmi Arief Simatupang kepada sejumlah wartawan di pandan 22 Oktober 2024.
"Kami melihat kinerja Pj Bupati hanya diawal-awal memimpin saja berada di Tapteng, setelah itu sudah jarang di Tapteng. Dan semua tugas dikendalikan Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk itu kami meminta Mendagri agar tidak memperpanjang masa jabatan Sugeng Dan secepatnya di carikan penggantinya lagi," ujar politisi Gerindra tersebut.
Dia melihat bahwa kesibukan Sugeng sudah lebih penuh ke jabatannya sebagai Wakajati Jawa Tengah ketimbang Pj Bupati Tapteng, karena memang dia rangkap jabatan.
Untuk itulah dia meminta agar Mendagri memfokuskan jabatan Sugeng di Kejaksaan saja.
"Tapteng luas terdiri 20 kecamatan, dibutuhkan pemimpin yang selalu berada di Tapteng karena berkaitan kebijakan-kebijakan. Selain itu juga kami mengharapkan Pj Bupati yang mampu menjalin komunikasi bai dengan DPRD," katanya.tegas Hazmi
Lebih lanjut dia mengatakan selama Sugeng memimpin Tapteng harmonisasi antara eksekutif dan legislatif tidak terjalin. Padahal keduanya harus sejalan, karena mereka bermitra. Jika tidak sejalan pasti akan timpang.
"Sudah tidak rahasia lagi bahwa hubungan Pemkab Tapteng dengan DPRD sedang tidak baik-baik saja. Akhirnya segala kebijakan termasuk sektor pembangunan nyaris tidak ada. Dan kami tidak ingin itu terus berlanjut, karena masyarakat juga yang merasakannya. Untuk itulah kami meminta agar jabatan Pj Bupati Sugeng tidak diperpanjang lagi," tukasnya. (Red)