• Jelajahi

    Copyright © GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Logo

    7 FRAKSI-FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

    REDAKSI GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Selasa, 19 November 2024, November 19, 2024 WIB Last Updated 2024-11-19T01:51:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    www.globalnewstvindonesia.com - Ketapang - Kalimatan Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Senin pagi 18/11/2024.

    Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E., M. Si, H. Mathoji, S.E., Syaidianur, S. Pd, M. Pd, dan dihadiri Bupati Ketapang yang diwakili Asisten III Setda Bidang Administrasi dan Umum, Devi Harinda, S.STP.,M.E, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M.Sos, Kajari Ketapang diwakili Jaksa Fungsional Junior Jhon Latumeten, S.H, Dandim 1203 Ktp diwakili Kasdim Kapten Inf Mardianus,   Danlanal Ketapang diwakili Pjs Danposal Delta Pawan Letda Laut (P) M Ridwan, Kapolres Ketapang diwakili Kasikum Iptu Daljuri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Mateus Yudi,S.E.,M.M, H. Mathoji,S.E,Syaidianur, S.Pd.,M.Pd, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri,S.E., M. Si, para Kabag. dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang, Anggota Dewan dan Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang, para Kepala Dinas/OPD Kabupaten Ketapang.


    Setelah pembacaan doa yang dipimpin oleh Dolhasan, Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2025, yaitu :


    a.Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Mia Gayatri, 

    Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta memperhatikan catatan- catatan yang telah kami sampaikan di atas, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


    b.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan secara tertulis melalui juru bicaranya Antoni Salim, namun pada intinya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapat menerima dan menyetujui" Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.


    c.Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Erpuat.

    Setelah menimbang dan memperhatikan secara seksama terhadap RAPBD tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang APBD tahun anggaran 2025, untuk di sahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.


    d.Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Irawan,S.A.P.

    Fraksi NASDEM "dapat menerima dan menyetujui" Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025,untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.


    e.Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Yang Kim,S. Pd, M.M. Pd

    Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, maka Fraksi Partai Demokrat berpendapat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.


    f.Fraksi Partai Hanura dan PAN melalui Juru Bicaranya Nasdiansyah, S.E., M.E.

    Pada akhirnya fraksi HANURA dan PAN menganggap rancangan APBD Kabupaten Ketapang untuk tahun anggaran 2025 telah selesai dalam pembahasannya maka dengan ini kami Fraksi HANURA PAN menyetujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2025 dan berharap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 berjalan dengan baik dan benar.


    Fraksi Partai PKS dan PKB melalui juru bicaranya M. PUADI, S.Si.

    Mengawali dengan mengucap Bismilahirrahmanirrahim dengan mengharap ridho Allah SWT, tuhan yang maha kuasa Fraksi PKB PKS dapat menyetujui Rancangan peraturan Daerah tentang anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


    Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E,M.Si sebagai berikut, 


    a.Memberikan persetujuan kepada Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Ketapang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.


    b.Biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini, di bebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Ketapang.

    c.Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


    Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2024, tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang dan diakhiri dengan foto bersama jajaran Forkopimda dan ke tujuh Ketua Fraksi DPRD Ketapang Kalimatan Barat. 


    Jurnalis  :  Irfan.78

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler