www.globalnewstvindonesia.com - Ketapang - Kalimantan Barat - Masyarakat mempertanyakan dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau populer dikenal dengan istilah dana aspirasi mantan anggota DPRD Ketapang Jamhuri Amir yang diduga banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi selama dirinya menjabat tiga periode di DPRD Ketapang.
Dedi, salah satu masyarakat di Ketapang mengatalan, dengan jabatanya di DPRD sebagai unsur pimpinan, Jamhuri Amir diduga memiliki dana aspirasi sebesar 5 miliar per tahun. Kouta ini lebih banyak dari anggota dewan lain.
Namun, dari berbagai info, kebanyakan dana tersebut digunakan untuk mendanai pembangunan kebun sawit pribadi beserta sarana pendukung kebun tersebut seperti jalan rabat beton, saluran pertanian, pintu klip, rumah jaga kebun, listrik dan alat alat pertanian.
"Aspirasi pak Jamhuri dominan ngarah ke lokasi kebun sawit miliknya. Yang saya ketahui banyak di daerah desa Sungai Putri dan Tanjung Baik Budi. Disana ada ratusan hektar kebun sawit.
red//