Yuliansyah selaku Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat dan juga saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI, menghimbau kepada seluruh pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas agar Pilkada pada tanggal 27 November 2024 nanti dapat berlangsung dengan aman.
Selain itu Yuliansyah juga menghimbau untuk seluruh Calon tidak melakukan Money Politik atau Politik uang untuk meraih dukungan suara, tidak hanya para calon tetapi masyarakat kami juga menghimbau untuk tidak mau menerima atau terlibat dalam politik uang tersebut, sedikit saya ingin terangkan dasar hukum larangan Politik Uang atau Sanksi bagi yang melakukan politik uang (money politic) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang."jelas Yuliansyah.
Jika kita lihat dari Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 :
(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Tentu semua pihak khususnya kita masyarakat Kalimantan Barat berharap kedepannya siapapun yang terpilih menjadi Kepala Daerah di wilayah kita adalah hasil dari dukungan masyarakat yang murni, bukan terpilih karena adanya unsur money politik sehingga pembangunan yang merata dapat terwujud dengan baik."tutupnya.
Red//