• Jelajahi

    Copyright © GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Logo

    Hasil Pleno KPU Kalbar: Norsan-Krisantus Raih 52,80% Suara Untuk Periode 2025-2030

    REDAKSI GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Minggu, 08 Desember 2024, Desember 08, 2024 WIB Last Updated 2024-12-08T15:34:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.globalnewstvindonesia.com - Pontianak - Kalimantan Barat - Dalam konteks yang kaya akan dinamika sosial-politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024. Proses yang berlangsung dengan penuh keterbukaan dan tanpa ada keberatan dari saksi pasangan calon maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini mencerminkan spirit demokrasi yang kokoh dalam bingkai hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang menciptakan saluran untuk menyalurkan aspirasi rakyat secara bebas dan adil.


    Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Drs. H. Ria Norsan, MM., MH. dan Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si.meraih kemenangan signifikan dengan 1.364.563 suara, yang setara dengan 52,80% dari total suara sah, sebuah angka yang menggarisbawahi dominasi mereka dalam 12 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Meskipun kalah tipis di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas, hasil ini menunjukkan bahwa kekuatan politik pasangan Norsan-Krisantus sangat berakar di akar rumput, terutama di wilayah pedesaan yang dikenal sebagai "locus" dari perubahan sosial yang lebih mendalam.


    Secara kontekstual, kemenangan ini tidak hanya sekadar perolehan suara, tetapi juga simbol dari keberhasilan dalam merebut hati masyarakat, sebagaimana tercermin dalam kata-kata bijak dari seorang pengamat, Eka Siswanto: "Tidak ada yang benar-benar menang dan tidak ada yang benar-benar kalah, mereka bertiga adalah orang-orang hebat, putra terbaik Kalbar yang kita miliki, dan mereka pasti akan membawa Kalbar menuju arah yang lebih baik." Pernyataan ini merefleksikan "philosophia perennis" dalam dunia politik, di mana setiap proses politik adalah cermin dari dinamika sosial yang lebih luas dan bukan semata hasil akhir.


    Perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:

    - Midji-Didi: 963.453 suara (37,28%)

    - Norsan-Krisantus: 1.364.563 suara (52,80%)

    - Muda-Jakius: 256.530 suara (9,93%)


    Dari **total suara sah sebanyak 2.584.546**, kita dapat menyimpulkan bahwa kemenangan Norsan-Krisantus bukan hanya sebuah prestasi numerik, tetapi juga sebuah pencapaian politik yang terakumulasi dari upaya intensif dalam mengonsolidasikan dukungan, baik di tingkat lokal maupun strategis. Dengan demikian, mereka meraih imperium yang tidak hanya dilihat dari perspektif angka, tetapi juga dari kedalaman hubungan mereka dengan masyarakat Kalimantan Barat yang lebih luas.


    Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, pemilihan umum merupakan sarana untuk menyalurkan kedaulatan rakyat. Dalam konteks ini, hasil pemilihan ini mencerminkan "vox populi, vox dei"—suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun, dalam realitas politik, kemenangan ini lebih dari sekadar hasil akhir perhitungan suara, melainkan sebuah panggilan untuk melaksanakan "officium publicum"yang diamanatkan oleh rakyat.


    Meskipun Norsan-Krisantus meraih kemenangan, pengamatan politik yang adil dan objektif harus diakui, bahwa meskipun Muda-Jakius dan Midji-Didi tidak berhasil meraih kemenangan, mereka tetap adalah bagian penting dari **dialogus democratica** yang sehat. Adanya persaingan yang tetap dalam bingkai demokrasi menunjukkan bahwa Kalimantan Barat bergerak ke arah yang lebih matang dalam berdemokrasi, mengedepankan **virtus** dan **integritas** dalam seluruh prosesnya. Sebagai hasil dari **libertas** yang dijunjung tinggi dalam setiap keputusan politik, masyarakat Kalimantan Barat kini memiliki pemimpin yang berkomitmen untuk menggerakkan roda pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.


    Pada akhirnya, hasil ini bukan hanya sekadar angka-angka statistik yang diletakkan dalam **tabula rasa** demokrasi, tetapi lebih kepada "ratio decidendi"yang mencerminkan suatu proses yang lebih besar dalam pembentukan karakter dan orientasi politik daerah ini. Ke depan, pasangan Norsan-Krisantus diharapkan dapat memegang teguh "fiducia" masyarakat untuk meraih keberhasilan yang lebih besar dalam periode 2025-2030, dengan landasan yang kokoh pada prinsip-prinsip *ius* yang berlaku di negara ini.


    Jurnalis : Revie

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler