• Jelajahi

    Copyright © GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Logo

    Proyek Jembatan Liku Paloh Tanpa Papan Informasi Diduga Melanggar Amanat Undang - Undang Dan PERPRES Nomor 70 Tahun 2012

    REDAKSI GLOBALNEWS TV INDONESIA
    Senin, 30 Desember 2024, Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-30T08:41:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.globalnewstvindonesia.com - Sambas - Kalimantan Barat - Pembangunan memang bisa kita lihat sedang benar - benar di galakan oleh pemerintah dengan harapan pembangunan tersebut dapat mempermudah segala aktifitas masyarakat dan mendorong terwujudnya kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia.


    Salah satu pembangunan jembatan yang ada di Paloh Kabupaten Sambas yang mana berdasarkan dari Pantauan Jurnalis  GNTV Indonesia bahwa pelaksanaan proyek jembatan LIKU tidak di temui papan informasi. Tentu ini bisa kita duga merupakan pelanggaran terhadap amanat undang - undang dan peraturan lainnya sehingga bisa dikatakan juga bahwa proyek ini mengangkangi undang - undang no 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, terlihat dari pantauan 4 titik dari proyek tersebut juga ada di salah satu titiknya diduga tidak menggunakan plastik cor beton.

    Jurnalis gntv indonesia juga melakukan wawancara kepada salah satu tokoh masyarakat yang akrab di sapa dengan nama pak long, beliau menyampaikan dari awal pengerjaan pembangunan jembatan Liku memang tidak ada melakukan sosialisasi dan dari mereka hanya sekedar mencari tukang untuk bekerja di proyek tersebut, jadi kami yang disini bertanya - tanya ini pekerjaan dari mana, berapa nilai Pagu dana nya, sumber dana nya juga dari mana dan berapa lama proses pengerjaan nya."ucap pak long.


    Maka dengan kondisi tersebut proyek pembangunan jembatan Liku terkesan tertutup serta  pak long juga mengatakan diduga material yang digunakan adalah dari galian non izin galian C." paparnya.

    Selain itu Pak Long juga memaparkan bahwa masyarakat bertanya - tanya terkait transparansi pembangunan beberapa jembatan lintas Telok Kalong - Paloh yang di duga proyek Siluman dengan dasar proyek ini dikerjakan  tanpa memasang papan proyek / papan informasi proyek.

    Sedikit Penjelasan adapun saat ini pembangunan proyek tersebut ada di beberapa titik :

    * Pertama  2 titik lokasi di Sayang Sedayu (Teluk    kramat)
    * Kedua lokasi Tanah Hitam (Paloh)
    * ketiga lokasi jembatan Liku (Nibung Paloh)
    Maka kita berharap dengan kondisi tersebut kepada Penguasa dan Pengguna Anggaran wajib tau akan kondisi ini dan melakukan pemeriksaan langsung agar kerugian negara atas proyek yang ada tidak terjadi.

    Jurnalis : Revie


     Berita Video Kab. Sambas :



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler