www.globalnewstvindonesia.com - Sambas - Kalimantan Barat - Terkait belakangan ini heboh di pemberitaan terkait persoalan yang terjadi antara Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih maka pada Senin 09 Desember 2024 akan digelar dengar pendapat oleh DPRD Kabupaten Sambas.
Adapun persoalan yang mana menjadi tuntutan pokok oleh Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih adalah perampasan tanah yang di duga dilakukan oleh PT. KMP ( Duta Palma Group ) yang mana sudah berlangsung belasan tahun lamanya.
Revie yang mana menjabat sebagai Ketua IWOI Kabupaten Sambas dikediamannya menyampaikan bahwa benar Pada hari senin besok Warga Kelompok Tani Sekapur Sirih akan melaksanakan Hearing yang mana saya juga akan ikut mendampingi dalam kegaiatan besok."ucapnya.
Selain itu Revie berharap besok semua apa yang menjadi tuntutan dari warga Kelompok Tani Sekapur Sirih dapat terfasilitasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas atau Pihak yang berkopeten menangani kasus ini."ujarnya.
Segala bentuk atribut serta bahan yang akan disampaikan telah disiapkan dengan baik dari siang sampai saat berita ini di terbitkan, selain itu Revie juga berharap bahwa kegiatan besok dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apapun."tutupnya.
Red///