www.globalnewstvindonesia.com // Sambas // Kalimantan Barat // Dua orang Kapal tunda atau Tugboat penambang pasir di tangkap polisi di perairan sungai Sambas kartiase.Terkait dua orang yang di tangkap, salah satu warga berinisial JM yang melihat kejadian penangkapan mengatakan saat di temui pihak media.
"Pada Selasa 14 Januari 2025 ada Lima orang mendatangi lokasi penyedotan pasir wilayah Desa Setalik Kecamatan Sejangkung .Dimana 5 orang tersebut mengaku anggota kepolisian Polda Kalbar, jelasnya
Kemudian saat itu Kapten kapal Tugboat di datangi oleh pihak yang mengaku dari Polda,mengajukan beberapa pertanyaan ke pada saudara Kapten,selanjutnya ada satu (1) orang lagi yang bernama Wak Udin di tahan ,beserta dua handphone di sita oleh pihak yang mengaku dari Polda," Ucap JM .
Saat kronologis penangkapan itu pada sore Selasa sekira pukul 16.00 wiba lokasi Desa Setalik Kecamatan Sejangkung,ungkapnya
JM juga menuturkan, jikalau pihak Aparat Penagak Hukum khusus nya pihak kepolisian,dalam hal ini jangan ada tembang pilih untuk menertibkan/menangkap penambang pasir ,karena di lokasi Kartiase khusus nya ada enam (6) Takbot beserta tongkat pasirnya yang beroperasi dan dari enam (6) mungkin lebih tongkang yang beroperasi," terang JM.
Seharusnya pihak kepolisian jangan hanya satu dua yang di tangkap ,tangkap tertibkan semua,,karena kalau hanya satu dua yang di tangkap yang lain tidak, mereka aman-aman saja ,tentu kami bartanya tanya, ada apa dengan pihak kepolisian,keluh JM dengan nada kesal .
Diakhir wawancara,Jm juga sampaikan Saya berharap dari bapak Kapolri dan Bapak Kapolda , kalau mau tertipkan pasir di Kartiasa , harus adil dan pilih kasih kami ditangkap tapi yang lain bebas beraktivitas di Kartiasa sambas," Sudahi JM.
Jurnalis : Revie