www.globalnewstvindonesia.com - Ketapang - Kalimatan Barat - Menjadi sorotan tajam masyarakat dan media mengenai alokasi anggaran APBD-P yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang yang dinilai fantastis, terus mencuat. Banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi adanya dugaan kolusi antara pengelola anggaran dan penyedia atau pelaksana proyek.
Seperti diungkapkan oleh Suryadi, perwakilan dari LSM Peduli Kayong Ketapang, yang mencatat bahwa Dinas Kominfo memperoleh dana dari anggaran APBD perubahan tahun 2024. Berdasarkan laporan mengenai pengadaan barang dan jasa di tahun 2024, banyak anggaran kegiatan yang mencurigakan, dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total anggaran yang dialokasikan untuk 26 proyek di Dinas Kominfo tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
“Temuan ini kami dapatkan dari dokumen yang telah direalisasikan. Angkanya lebih dari Rp 5 miliar. Kami menduga adanya kolusi antara pihak yang mengelola anggaran dengan penyedia atau pelaksana,” kata Suryadi dari LSM Peduli Kayong Ketapang pada Senin (06/01/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., melalui sejumlah media,Doni menegaskan bahwa semua pengelolaan anggaran yang berasal dari APBD Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024 telah dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jurnalis : Kaperwil ( Gusti Irfan )