www.globalnewstvindonesia.com // Ketapang // Kalimatan Barat // DPRD Kabupaten Ketapang komisi Il menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas permasalahan terkait Koperasi Kebun Kemitraan. RDPU dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang yang berlangsung dari pagi hingga petang, Selasa (21/01/2025).
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si. Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Antoni Salim, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.Ap., serta Sekretaris Komisi, Erpuat. Turut hadir pula sejumlah Ketua dan Anggota Komisi lainnya, bersama pendamping dari Sekretariat DPRD Ketapang.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Ketapang, Edi Radiansyah, perwakilan dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, perwakilan dari perusahaan, serta perwakilan dari koperasi-koperasi perkebunan.
RDPU ini menjadi forum strategis untuk mendengarkan masukan dan menjajaki solusi atas berbagai isu yang dihadapi Koperasi Kebun Kemitraan di Kabupaten Ketapang. Melalui diskusi yang intensif, Komisi II DPRD Ketapang berupaya menemukan langkah konkret untuk mengatasi tantangan yang menghambat pengelolaan koperasi tersebut.
Ketua Komisi II, Antoni Salim, S.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara OPD dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kita ingin memastikan bahwa koperasi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan anggota koperasi, sekaligus mendukung perekonomian daerah,"ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu utama diangkat, termasuk pengelolaan kebun kemitraan, mekanisme pembagian hasil, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi. Komisi II juga meminta OPD terkait untuk memberikan laporan perkembangan dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya RDPU ini, DPRD Kabupaten Ketapang berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara koperasi, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaat dari keberadaan koperasi kebun kemitraan ini. Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Rapat yang berlangsung sepanjang hari ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan dan pemantauan yang intensif terhadap pengelolaan koperasi dan kemitraan di daerah.
Jurnalis : Kaperwil.Gusti Irfan