wwwglobalnewstvindonesia.com - Ketapang - Kalimatan Barat - Ketua DPRD Ketapang yang diwakili Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M. Si, menerima penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024 yang diserahkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Ahmad Saufi. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Ketapang, pada Jumat sore (10/01/2024).
Hadir dalam penyerahan tersebut Sekretaris DPRD Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si, Kabag. Persidangan dan Perundangan-Undangan, Marwiyah, S.E., serta staff KPU Ketapang, yakni Dewi Ayu dan Ridho.
Penyerahan tersebut dilakukan usai rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Borneo Emerald Hotel, Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Sidiq, menyerahkan salinan keputusan tersebut kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Alexander-Jamhuri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih setelah meraih suara terbanyak, yaitu 130.810 suara sah.
Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU dalam menyelenggarakan proses pemilu dengan lancar dan transparan. Ia juga berharap hasil ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Ketapang.
Langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Ketapang akan menindaklanjuti hasil keputusan tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Ketapang.
Jurnalis : Kaperwil Kalbar ( Gusti Irfan )