• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Iklan

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Logo

    Gudang Penimbunan Minyak CPO yang Diduga Ilegal di Desa Kelambir V Kebun di Jalan Afnawi Nuh

    REDAKSI GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Rabu, 19 Maret 2025, 3/19/2025 04:15:00 PM WIB Last Updated 2025-03-20T11:28:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tampak Terlihat Mobil Tangki Serta Aktivitas didalam gudang pengelolaan CPO Ilegal 



    www.globalnewstvindonesia.com | Deli Serdang - Salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan minyak Crude Palm Oil (CPO) di Desa Kelambir V Kebun tepatnya di Jalan  Afnawi Nuh, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang bebas beroperasi 


    Pasalnya, gudang yang diduga kuat tempat penimbunan minyak CPO itu, sepertinya sudah lama beroperasi. Bahkan tidak pernah disentuh aparat penegak hukum (APH), Rabu (19/03/2025).


    Informasi diterima tim awak media globalnewstvindonesia.com, gudang minyak CPO tersebut diduga di back up oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Praktiknya pun sangat mulus agar tidak diketahui oleh wartawan.

    Dimana, mobil tangki berisi minyak mentah sawit yang tidak tau darimana berasal, hingga singgah ke lokasi gudang tersebut untuk numpang kencing tangki.

    Kemudian ditampung ke drum dan diolah hingga di jual belikan secara ilegal ke mafia. 

    Hingga berita ini diterbitkan belum pihak ada yang bisa diambil keterangannya dari pihak pekerja gudang pengelolaan minyak CPO.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini