• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Iklan

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Logo

    Satlantas Polrestabes Medan, 45 Kendaraan Terjaring Pada Saat Razia.

    Rabu, 19 Maret 2025, 3/19/2025 08:26:00 AM WIB Last Updated 2025-03-19T01:26:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    razia Knalpot brong dan helm, di dua titik inti Kota Medan, Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dan Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan



    www.globalnewstvindonesia.com | Medan | Satlantas Polrestabes Medan, kembali melaksanakan razia Knalpot brong dan helm, di dua titik inti Kota Medan, Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dan Jalan  Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa 18/3/2025.


    Razia ini digelar kembali oleh Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengantisipasi 3 C serta dimana masih terlihat kembali banyak pelanggaran yang mendominasi seperti tidak memakai helm, kenalpot brong dan tidak membawa kelengkapan kendaraan. 


    Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 45 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong membuat kebisingan di jalan raya, serta pengendara yang tidak memakai Helm. 

    Sepeda Motor Yang berhasil diamankan 
    Satlantas Polrestabes Medan


    Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polrestabes Medan 

    AKBP I Made Parwita SH.SIK.M.Si., 

    menjelaskan kegiatan razia ini digelar kembali untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta penguna kendaraan lain, adapun tindakan penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya seperti knalpot tidak standar (brong) dan tidak memakai helm. 


    Dimana “Kegiatan razia ini digelar pada Rabu malam, kami juga didampingi Denpom 1/5 Medan, tujuan kembalinya razia malam ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk. 


    1.penertiban knalpot brong  

       dan helm.  

    2.memelihara keamanan,

       kenyaman, ketertiban, 

       dan keselamatan 

       penguna jalan. 

    3.mewujudkan budaya 

       tertib berlalu lintas, di  

       Kota Medan

    4.menekan korban laka 

       fatalitas. 


    Kasat juga menginstruksikan kepada petugas untuk memberikan tindakan penilaian terhadap pemilik unit sepeda motor, melakukan pendekatan secara hurmanis. 


    Seluruh kendaraan atau barang bukti di bawak ke Mako Satlantas Polrestabes Medan, jalan Arif Lubis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, 

    untuk guna diamankan. 


    “Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kendaraannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Sat Lantas,” jelasnya.


    AKBP I Made Parwita SH. SIK.M.Si., menyampaikan besar harapan nya, mewujudkan Kota Medan menjadi Kota yang tertib berlalu lintas, kami dari Satlantas Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat dan pengendara agar dapat mematuhi peraturan yang ada. 


    Sesuai amanah dari Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK.MH.M,Hum., "Satlantas Polrestabes Medan adalah salah satu etalase Polri yang begitu tampak ditengah masyarakat", kita harus dapat menjadi friendly (teman) buat masyarakat kota Medan, ucap Kasat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini