-->
  • Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Iklan

    Logo

    Bukti Komitmen Penegakkan Hukum Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Dari 85 Perkara

    REDAKSI
    Rabu, 23 April 2025, 4/23/2025 09:54:00 PM WIB Last Updated 2025-04-23T14:54:54Z

    GNTV INDONESIA, KETAPANG ||  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar pemusnahan barang bukti dari 85 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (23/4/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Ketapang.

    Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ketapang, Antoni Nainggolan, dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Ketapang, Polres Ketapang, Kodim, Kepala Lapas Ketapang Johnson Manurung, Dinas Kesehatan, Lurah Kelurahan Tengah, serta unsur Forkopimda lainnya.


    Dalam sambutannya, Antoni menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam penegakan hukum.


    “Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Antoni.


    Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:


    Narkotika (16 perkara): 120,5998 gram sabu dan 35 butir ekstasi


    Pencurian: 11 perkara


    Pencabulan: 13 perkara


    Pertambangan ilegal: 4 perkara


    Penipuan: 2 perkara


    Pengerusakan: 1 perkara


    Perjudian: 3 perkara


    Kepemilikan senjata: 4 perkara (3 senjata tajam dan 1 senjata api rakitan)


    Penggelapan: 5 perkara


    KDRT: 2 perkara


    Pembunuhan: 3 perkara


    Perikanan ilegal: 1 perkara


    Penadahan: 2 perkara


    Perkebunan ilegal: 15 perkara


    Penganiayaan: 3 perkara


    Semua barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi simbol penyelesaian akhir terhadap perkara-perkara yang telah diputuskan pengadilan, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


    Jurnalis / Publis : Mr. Denn

    Reddd///

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +