• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Iklan

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Logo

    Butuh Perhatian Hiswana Migas dan Pemkab Ketapang Terkait BBM Subsidi

    REDAKSI GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Kamis, 17 April 2025, 4/17/2025 03:34:00 PM WIB Last Updated 2025-04-17T08:34:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    GNTV INDONESIA, KETAPANG || Selama beberapa hari terakhir, sejumlah warga Ketapang merasa heran dengan kebijakan pengisian bahan bakar subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dirasa berbeda dari biasanya.


    Salah seorang warga menyampaikan keheranannya karena beberapa SPBU hanya melayani pengisian bahan bakar jenis solar kepada kendaraan roda 4 hingga 6, dengan jumlah yang dibatasi.


    Saya merasa sedikit heran dengan SPBU saat ini yang tidak seperti biasanya, sekarang ada pembatasan dalam pengisian bahan bakar," ujar seorang warga Ketapang.


    Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak terkait, seperti Hiswana Migas dan Pemerintah Kabupaten Ketapang, untuk melakukan peninjauan terhadap kebijakan ini. Mereka juga berharap pemerintah lebih rutin memantau kondisi kesejahteraan masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan ini.


    Sebagai informasi, aturan pembelian solar subsidi memang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu pembatasan maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan roda empat. Jika kuota tersebut telah habis, maka kendaraan tersebut tidak dapat lagi mengisi solar subsidi di SPBU lain pada hari yang sama.


    Kalau kamu mau, aku bisa bantu bikin versi lebih formal, versi opini, atau versi singkat untuk sosial media juga. Mau coba yang mana?


    Jurnalis : Irfan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini