• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Iklan

    script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3472377396278869" crossorigin="anonymous">

    Logo

    Keluarga Doris Meminta Jaksa Memberikan Tuntutan Yang Seringan - Ringannya Kepada Doris Dan Riris

    REDAKSI GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Jumat, 18 April 2025, 4/18/2025 09:30:00 AM WIB Last Updated 2025-04-18T02:30:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    GNTV INDONESIA , MEDAN || Keluarga Doris dengan hormat memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan seringan-ringannya kepada Doris dan Riris dalam sidang yang akan digelar pada Rabu, 16 April 2025.  


    Keluarga menegaskan bahwa tindakan Doris merupakan akibat langsung dari provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya .


    Doris, menurut keluarga, bukanlah pelaku utama, melainkan korban dari situasi yang sengaja diciptakan oleh pihak Erika br Siringoringo Oleh karena itu, keluarga berharap Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan putusan.

     

    Doris, yang saat ini tengah menjalani proses hukum, menjadi korban dari serangkaian provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya .  Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap Erika dan keluarganya .

     

    sebelumnya , Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo dan Nurinta br Nababan sudah dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan dengan tuduhan melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada Doris dan Riris .


    Atas laporan tersebut penyidik Polrestabes Medan sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga dan sekarang sedang dalam proses pencarian polisi .

     

    Oleh karena itu, kami memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dalam menjatuhkan tuntutan.  Kami berharap pertimbangan ini akan mempertimbangkan kondisi dan latar belakang Doris sebagai korban provokasi.  Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dengan mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang ada. 


    Jurnalis Revie Tim .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini