www.globalnewstvindonesia.com // Respon cepat dari pemerintah Kabupaten Solok dalam menanggapi masukan dari berbagai pihak dan masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal minning seperti informasi yang kita ketahui dari pemberitaan puluhan media nasional beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari Ketua DPC APRI (Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia) Kabupaten Solok Ossie Gumanti, hal itu diungkapkan dalam sambungan telepon kepada awak media Indsatu.com 10 April 2025.
"Fenomena ilegal minning bak pergantian siang dan malam yang selalu terjadi di beberapa daerah di Sumatera Barat perlu menjadi perhatian semua pihak, khususnya Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Saya selaku Ketua DPC APRI Kab Solok sangat apresiasi atas respon dari Bupati dan Wakil Bupati JFP - CANDRA yang sangat responsif terhadap masukan dari berbagai pihak dan juga masyarakat serta mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam penetapan WPR di wilayah wilayah yang berpotensi mengandung mineral tambang dan kami dari asosiasi akan menemui stakeholder yang ada untuk mendiskusikan kan ini ,"ucap Ossie
Penetapan WPR ini sangat penting, karena ini yang akan jadi dasar dan landasan untuk terciptanya tata kelola tambang untuk kelayakan terbit nya IPR yang nanti nya juga bisa di jadikan acuan untuk pengendalian dampak lingkungan, tapi ada hal yang tak kalah penting nya dalam penetapan WPR ini, pemprov Sumbar juga harus memperhatikan dan memastikan potensi dan ketersediaan mineral yang akan di tambang, kenapa ini penting ?
Ketika telah di tetapkan nya WPR tentu nya pemprov dan pemerintah daerah akan mengatur tata kelola pertambangan ini sedemikian rupa sehingga segala potensi dampak lingkungan bisa di kendalikan, masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang tersebut terjamin keselamatan nya serta membuka lapangan kerja dan sumber kehidupan masyarakat sekitar, dengan ada nya IPR ini tentu nya pemerintah daerah juga ingin ada pengusaha pengusaha lokal yang tumbuh dan berkembang sehingga tidak bangkrut atau merugi",tukas nya
"Saya sangat faham bermacam problem dan kendala yang di hadapi dalam proses dan aktifitas tambang ini, dan juga tidak semua bernasib baik, kadang sudah keluar modal ratusan juta tetapi tidak kembali alias rugi karena hasil tambang tidak sesuai harapan, sementara sisa galian nya meninggalkan kerusakan hutan serta kerusakan aliran sungai, kenapa ini bisa terjadi, karena sistim yang mereka gunakan tidak pakai teknologi tinggi sehingga akurasi dalam mengetahui kandungan potensi mineral tidak terverifikasi dengan tepat, maka dari itu Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia khususnya DPC Kabupaten Solok mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk dapat mempertimbangkan sebelum penetapan WPR di dahului dengan melakukan survey, sehingga pada saat pengusaha mengajukan IPR sudah diketahui estimasi mereka akan investasi berapa banyak dan pemerintah juga bisa menerapkan serta meminta rencana kerja pertambangan berikut retribusi dan pajak yang harus dibayarkan oleh pemegang ijin IPR ini nantinya "ulasnya lagi.
Dari keterangan beberapa rekan rekan yang bergerak di pertambangan galian C dan mineral ini, sebenarnya mereka ingin sekali melakukan kegiatan usaha yang legal, dan ikut regulasi pemerintah tentang keputusan Menteri ESDM dan Peraturan Pemerintah yang mengatur WPR serta IPR ini, jadi kami di APRI akan mendorong pemerintah dan melakukan kajian kajian untuk terciptanya keseimbangan SDM dan SDA serta terkendali dengan baik, tidak seperti saat ini yang serba simalakama terus, ketika Pemerintah dan APH bertindak tegas maka masyarakat akan kehilangan pekerjaan atau sumber ekonomi untuk nafkah keluarganya,akan tetapi jika pemerintah dan APH memberi toleransi maka kerusakan lingkungan pun jadi tak terkendali, untuk itu perlu diskusi dengan berbagai berbagai pihak terkait, baik itu Masyarakat Adat / Ulayat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat penambang itu sendiri agar semua bisa teratasi serta terkoordinir dengan baik,"tutup Ossie Gumanti mengakhiri.
Reddd///