GNTV INDONESIA, KETAPANG || Banyak masyarakat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas setempat, khususnya bagi pasien peserta BPJS. Pasalnya, setiap kali berobat, pasien kerap diminta menebus obat di luar, karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di Puskesmas.
Beberapa pasien yang ditemui media ini menyebutkan bahwa saat berobat, mereka hanya mendapat layanan dasar seperti infus, sementara obat-obatan harus dibeli sendiri di apotek.
Saya ketika berobat, yang ditanggung Puskesmas hanya infus saja. Sedangkan untuk obat, kami disuruh beli di luar. Anehya, pasien umum malah disediakan obat dari Puskesmas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (14/04/2025).
Warga ini juga mempertanyakan perlakuan berbeda terhadap pasien BPJS. “Obat-obatan yang menjadi kewajiban Puskesmas harusnya tersedia. Tidak ada alasan untuk mengabaikan penyediaannya,” tambahnya kesal.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGRIB), Selamet Yudistira, turut angkat bicara. Menurutnya, sudah banyak keluhan serupa yang disampaikan warga.
Masyarakat Sandai mengakui bahwa di Puskesmas Kecamatan Sandai, obat-obatan sering kosong. Alokasi obat yang ada belum mencukupi kebutuhan yang sebenarnya,” ujar Selamet.
Ia menambahkan bahwa seharusnya pihak Puskesmas menjalin kerja sama dengan apotek sekitar guna mengantisipasi kekosongan stok obat.
Puskesmas bisa bermitra dengan apotek, sehingga saat terjadi kekosongan, pasien tetap bisa mendapatkan obat tanpa harus keluar biaya tambahan. Obat bisa diambil di apotek rekanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah sosial, Kamis (17/04/2025), Selamet mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas, dr. Feria Kowera. Namun, menurutnya, kedatangannya tidak diterima dengan baik.
Saya tiba di kantor Dinas Kesehatan sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu di ruangan ibu Kadis ada tamu. Sembari menunggu, saya mengisi buku tamu. Tidak lama kemudian, beliau menyapa saya,” tutur Selamet.
Namun, diskusi yang diharapkan justru berubah menjadi perdebatan. Dr. Feria menolak berdiskusi di ruangannya dengan alasan sedang dipersiapkan untuk rapat, dan memilih berbicara di ruang tunggu. Bahkan, menurut Selamet, Kepala Dinas melontarkan pernyataan bernada mengusir.
Beliau berkata, ‘Bapak tidak apa-apa ngobrol di sini saja, karena ruangan saya mau dibuat rapat. Silakan sampaikan apa keperluan Bapak. Kalau tidak mau di sini, ya silakan pergi saja’,”ujar Selamet menirukan ucapan dr. Feria.
Menurut Selamet, sikap arogan seperti itu sangat tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Ia pun mendesak Bupati Ketapang untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang dinilai tak mampu memberikan pelayanan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Jurnalis : Irfan