• Jelajahi

    Copyright © GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Logo

    PT. Minamas Vs Warga Pelanjau Jaya Terkait Sengketa Lahan, Pemkab Ketapang Fasilitasi Dialog Damai

    REDAKSI GLOBAL NEWS TV INDONESIA
    Jumat, 11 April 2025, 4/11/2025 12:38:00 PM WIB Last Updated 2025-04-11T05:54:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    www.globalnewstvindonesia.com // Ketapang // Kalimantan Barat // Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, dan pihak PT. Minamas. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Kamis (10/04/2025) dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda dan Forkopimcam.


    Rapat ini digelar sebagai upaya mencari solusi damai dan konstruktif atas sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah serta menjaga ketenangan dan stabilitas daerah.


    “Kita semua harus menjaga kepala dingin. Jangan sampai konflik ini memperkeruh suasana. Mari kita selesaikan dengan bijak dan berdasarkan data yang sah,” tegas Bupati.


    Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, yang juga hadir dalam rapat, menyatakan bahwa Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan berdasarkan data dan fakta hukum.


    Sementara itu, Forkopimcam Kecamatan Marau melalui Kapolsek Marau membantah adanya ketidakstabilan di wilayahnya. Ia memastikan bahwa situasi di Kecamatan Marau dan sekitarnya masih aman dan terkendali.


    Bupati Ketapang menekankan pentingnya transparansi data dari semua pihak. “Sengketa lahan ini hanya dapat diselesaikan apabila seluruh pihak menyampaikan data dan bukti yang akurat. Itu menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan,” ujarnya.


    Perwakilan masyarakat Desa Pelanjau Jaya melalui kuasa hukumnya meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang untuk membuka data Izin Usaha Perkebunan (IUP) serta melakukan verifikasi peta wilayah bersama pihak ATR/BPN. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian dilakukan secara transparan dan adil.


    Menanggapi hal itu, pihak PT. Minamas melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapannya untuk membuka semua data yang relevan. Mereka juga meminta masyarakat menghadirkan bukti sah agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, serta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah.


    Rapat ditutup dengan pernyataan Bupati Ketapang yang kembali mengajak semua pihak menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan ini demi kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.


    Jurnalis : Mr. Denn


    Berita Video : 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini