Rapat ini digelar sebagai upaya mencari solusi damai dan konstruktif atas sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. Dalam sambutannya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah serta menjaga ketenangan dan stabilitas daerah.
“Kita semua harus menjaga kepala dingin. Jangan sampai konflik ini memperkeruh suasana. Mari kita selesaikan dengan bijak dan berdasarkan data yang sah,” tegas Bupati.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, yang juga hadir dalam rapat, menyatakan bahwa Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan berdasarkan data dan fakta hukum.
Sementara itu, Forkopimcam Kecamatan Marau melalui Kapolsek Marau membantah adanya ketidakstabilan di wilayahnya. Ia memastikan bahwa situasi di Kecamatan Marau dan sekitarnya masih aman dan terkendali.
Bupati Ketapang menekankan pentingnya transparansi data dari semua pihak. “Sengketa lahan ini hanya dapat diselesaikan apabila seluruh pihak menyampaikan data dan bukti yang akurat. Itu menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat Desa Pelanjau Jaya melalui kuasa hukumnya meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang untuk membuka data Izin Usaha Perkebunan (IUP) serta melakukan verifikasi peta wilayah bersama pihak ATR/BPN. Langkah ini dinilai penting agar penyelesaian dilakukan secara transparan dan adil.
Menanggapi hal itu, pihak PT. Minamas melalui kuasa hukumnya menyatakan kesiapannya untuk membuka semua data yang relevan. Mereka juga meminta masyarakat menghadirkan bukti sah agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, serta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah.
Rapat ditutup dengan pernyataan Bupati Ketapang yang kembali mengajak semua pihak menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan ini demi kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.
Jurnalis : Mr. Denn
Berita Video :