Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Sambas Ungkap Kasus Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 2/21/2025 07:51:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T12:51:47Z

www.globalnewstvindonesia.com // Sambas // Kalimantan Barat // Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas  berhasil mengungkap 10 kasus  peredaran narkotika jenis Shabu jan sebanyak 10,55 Gram , Pil ekstasi 8 Butir dan Tersangkanya 13 tersangka , laki laki 12 orang dan wanita 1 orang di bulan Januari dan Pebruari tahun 2025 ini . (Jum'at 21/02/25)


 

Kasus kasus yang di ungkapkan bulan Januari & Pebruari rata rata bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran Narkoba di kab Sambas. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya penangkapan atau pengungkapan 13 orang Tersangka." Terangnya.


Kapolres Sambas  AKBP Sugiyatmo., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus tri Marsono SH. menjelaskan para tersangka kini berada di tahanan Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kab Sambas  ungkapnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112  Ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.


Polres Sambas mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum polres Sambas demi bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan kab Sambas dari bahaya penyalahgunaan narkotika."Tutup Agus .


Jurnalis : Revie

×
Berita Terbaru Update